BABINSA DAN BABINKAMTIBMAS BERPERAN AKTIF DALAM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH BINAAN
Banyumas - Koramil 18/Purwojati bersama Polsek Purwojati kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Covid 19 serta pemberian masker kepada warga Desa Karangtalun Kidul dan Desa Gerduren Kec. Purwojati Kab. Banyumas. Kamis (01/04/2021)
Upaya
memutus mata rantai penyeberan covid-19 terus dilakukan, melalui
sosialisasi, himbauan-himbauan dengan publikasi keliling serta
penindakan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan
Protokol Kesehatan.
Ws. Danramil 18/Purwojati Kapten Arm Sugeng
Supriyadi melalui Babinsa Gerduren Sertu Agus Junaidi mengatakan,
kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan secara
masiv dan berkelanjutan dimaksudkan agar masyarakat terbiasa
melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai
penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.
Publikasi keliling
dilakukan dengan menggunakan pengeras suara di sepanjang jalan desa
dengan menggunakan mobil dinas BPBD Kabupaten Banyumas dan mobil desa.
“Imbauan
tentang protocol kesehatan 5M selalu kami sampaikan kepada masyarakat.
Kami juga menyampaikan agar masyarakat menjaga kebersihan untuk mencegah
dan memutus penyebaran perkembangan virus corona. Apabila ada
masyarakat meninggal karena covid jangan ditolak, karena virus tidak
akan menular tapi akan ikut mati jika inangnya mati,” jelas Sertu Agus
Babinsa
bersama gugus tugas Kecamatan Purwojati juga menyampaikan jika ada
warga yang baru pulang dari perantauan supaya tetap tinggal dirumah
melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari jangan keluar rumah jika
tidak perlu serta selalu menggunakan masker bila keluar rumas sesuai
dengan surat edaran Bupati Banyumas.
“Dengan dijalankannya
operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam
menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” pungkas Sertu
Agus. (pen)

Komentar
Posting Komentar