Kodim 0701/Banyumas Canangkan Dua Desa Menjadi Desa Bela Negara
Banyumas – Bela negara di Indonesia merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang -Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara seutuhnya, dengan demikian Kodim 0701/Banyumas mencanangkan Dua Desa Di wilayah Kabupaten Banyumas sebagai Desa Bela Negara yaitu Desa Bojongsari Kecamatan Kembaran dan Desa Losari Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas, selasa 18-11-2020.
Pecanangan Dua Desa tersebut dilakukan oleh Danrem 071/Wijayakusuma
Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P, yang diwakili Kasrem 071/Wijayakusuma
Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos., Bupati Kabupaten Banyumas Ir. H. Achmad Husein,
Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, SE., M.I.Pol., Wakil Bupati Kabupaten
Banyumas Drs. Sadewo Trilastiono, Kabag ops Polresta Banyumas Kompol Zainal
Arifin, S.I.P., MH., dan dihadiri Para Kepala Dinas terkait Sekda Kab. Banyumas,
Asmin Kab. Banyumas Drs. Nugroho Purwoadi, MM., Kasiterem 071/Wk Mayor Inf Edi
Lallo, Kasi Intel Kajari Purwokerto Pardiono, SH., Muspika Kecamatan Kembaran ,
Muspika Kecamatan Rawalo, Kepala Desa Se Kecamatan Kembaran dan Kepala Desa se
Kecamatan Rawalo.
Dalam sambutan Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf
Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., yang disampaikan Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Kav
Kristiyanto, S.Sos., "Bela negara bukan hanya melalui jalan pertempuran,
namun bela negara dapat dilakukan secara non fisik yakni dengan cara berperan
aktif dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara dengan meningkatkan kecintaan
terhadap tanah air yang dilakukan seluruh warga negara sesuai dengan kemampuan
dan bidang masing-masing", ungkapnya.
Diterangkannya, diera saat ini, bela negara juga dapat
dilakukan dengan melakukan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan
Protokol Kesehatan di setiap aktifitas dalam kehidupan kesehariannya. Hal ini,
agar pandemi Covid-19 tidak meluas.
Pada kesempatan yang sama, Kolonel Dwi Lagan juga
mengapresiasi atas dicanangkannya Desa Bojongsari dan Desa Losari sebagai Desa
Bela Negara Tanggap Covid-19. "Dengan dicanangkannya sebagai Desa Bela
Negara Tanggap Covid-19 ini, menunjukkan perhatian dan loyalitas warga
masyarakat Desa Bojongsari sangat tinggi dan peduli terhadap berbagai persoalan
bangsa yang saat ini dengan mewabahnya pandemi Covid-19", tukasnya.
"Mari kita bersama-sama, bersatu padu memerangi pandemi
Covid-19 ini, dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah dan
menangkal virus tersebut", ajak Kolonel Lagan ini.
"Dengan pencanangan Desa Bela Negara Tanggap Covid-19
ini, harapan kita semoga hal ini dapat membantu pemerintah dalam menekan
penyebaran Covid-19 agar tidak meluas dan mengurangi angka kematian yang
disebabkan oleh Covid-19", pungkasnya.
Sementara itu Bupati Banyumas Ir. Ahmad Husein menyampaikan,
sebagaimana diatur dalam konstitusi kita Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat
3 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
negara bela negara, merupakan kehormatan
bagi setiap warga negara untuk melaksanakan dengan penuh kesadaran tanggung
jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.
"Kesadaran bela negara ini penting untuk ditanamkan sebagai
landasan sikap dan perilaku bangsa Indonesia, sebagai bentuk revolusi mental
sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas
dinamika ancaman. Sekaligus untuk
mewujudkan ketahanan nasional karena kesadaran setiap warga negara yang
diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara merupakan software
bangsa bahkan akan memberikan efek bagi negara lain yang ingin mencoba
mengganggu kedaulatan negara keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Disisi
lain kesadaran bela negara juga menjadi modal sosial bangsa untuk membangun
diri menjadi bangsa yang maju berkepribadian dan kebudayaan yang sejajar dengan
negara maju lainnya dalam peradaban dunia", terangnya.
Dikatakan, saat ini musuh yang kita hadapi berbeda masalah yang
menghadang pun juga tak sama, kita sekarang dihadapkan pada tantangan besar
untuk mengatasi merebaknya Pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona.
Dampak dari virus ini, tidak hanya berpengaruh pada sektor kesehatan saja namun
telah merambah hampir ke semua lini kehidupan sebagai langkah dan kebijakan
telah diambil untuk mengurangi dan membatasi penyebaran virus Corona. Namun
hingga saat ini, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya dapat diatasi dan
diselesaikan.
Pj. Kades Bojongsari, Watno Adi Nugroho dan Kades Losari,
Arsim menyampaikan apresiasinya terlaksananya kegiatan ini, "Dengan adanya
program Desa Bela Negara, yang diselenggarakan Kodim 0701/Banyumas, sebagai
obat rindu untuk segenap masyarakat, meningkatkan kadar kecintaan pada bangsa
dan negara melalui bela negara", paparnya.
Dikatakan, dengan dicanangkannya Desa Bojongsari dan Desa
Losari ini menjadi Desa Bela Negara Tanggap Covid-19, menjadikan rasa
kepedulian sesama warga masyarakat semakin meningkat, hal ini terbukti
bagaimana mereka di masa pandemi ini tetap melaksanakan aktifitas dengan
menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Selain itu, rasa
kebersamaan dan kegotongroyongan semakin erat guna untuk membantu satu sama
lain dan guyub rukun.
Diketahui bahwa, Kodim 0701/Banyumas, dalam pencanangan Desa
Bela Negara Tanggap Covid-19 ini melaksanakan berbagai upaya guna untuk
meningkatkan kadar kecintaan masyarakat kepada bangsa dan negara melalui
berbagai kegiatan diantaranya, sosialisasi dan penyuluhan wawasan kebangsaan
dan bela negara, sosialisasi bahaya Covid-19, sosialisasi kesehatan masyarakat
serta berbagai pembangunan fisik berupa RTLH 6 unit, pembuatan Pos Ronda 9
unit, Jambanisasi 14 unit, pembuatan taman dan tugu Bela Negara.
Dalam kegiatan Pencanangan Desa Bela Negara Tanggap Covid-19
juga menyerahkan bantuan 9 unit sepeda, Perlengkapan Pos Covid-19, Perlengkapan
Linmas, penyerahan piala lomba poskamling dan rumah sehat serta penandatanganan
prasasti Desa Bela Negara. (AuL).





Komentar
Posting Komentar