Operasi Gabungan Penertiban Pemakaian Masker Tahap V Gugus Tugas Covid- 19 Desa Sokaraja kulon Sokaraja Banyumas

Banyumas, Pada hari Kamis tanggal 10 September 2020, pukul 09.0 s.d 11.00 WIB, bertempat di jln pramuka  (perempatan  kantor desa) Desa sokaraja kulon Kecamatan Sokaraja  Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Pemakaian Masker Tahap V Gugus Tugas Covid- 19  Kecamatan Sokaraja  Kabupaten Banyumas, sebagai penanggung jawab kegiatan kepala desa sokaraja kulon Bpk Adi Sukmono A.Md. 


Hadir dan turut serta dalam kegiatan tersebut :

a. Koramil  04/ skj. 4 pers. 

b. Polsek skj 12 pers

c. Bpk imam paryono.S.H.( Kasi trantib kec sokaraja)   d.Bpk Adi Sukmono Amd( Kepala Desa sokaraja kulon

e. Perangkat Desa sokaraja kulon ( 10 pers )



Adapun sasaran penertiban wajib menggunakan masker sbb :


a. Para pengguna jalan yang tidak memaka masker

b. Para pengguna jalan yang mempunyai masker tetapi tidak dipakai saat berkendara.

c. Adapun jumlah masyarakat yang terjaring  tidak mengunakan masker  sejumlah 8 orang. 

d. Penertiban Masker tahap V tingkat Kec. Sokaraja mulai tanggal 01 s.d 31

 September 2020.


Tindakan yang dilakukan kepada masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker membuat surat Pernyataan supaya jangan mengulangi lagi apa bila keluar rumah harus mengunakan Masker.


Catatan:


a. Kegiatan penertiban wajib menggunakan masker dilaksanakan dalam rangka upaya mencegah penyebaran wabah virus Covid - 19 di wilayah Kec. Sokaraja. 


b. Tidak menutup kemungkinan warga yang tidak memakai masker  di wilayah Kec. Sokaraja masih banyak. Kegiatan penertiban wajib menggunakan masker di Wilayah Kec. Sokaraja akan di laksanakan di Desa Lainya.


c. Melaksanakan pengamanan baik terbuka maupun tertutup pada setiap kegiatan Penertiban wajib menggunakan masker sebagai bentuk upaya cegah gangguan Kamtibmas. 


Selama kegiatan dilaksanakan dengan lancar, tertib dan aman. 



Komentar

Postingan Populer