Penertiban terpadu pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Banyumas
Banyumas, Pada Hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 pukul 09.00 WIB sd 10.15 WIB di Jl SMP 5 Kelurahan Karangklesem Kecamatan Purwokerto selatan telah di laksanakan penertiban terpadu pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Banyumas.
Hadir dalam kegiatan :
a. 3 anggota koramil 25/Pwt Selbar.
b. 2 anggota polsek Pwt Brt
c. 5 anggota Satpol PP
d. 10 orang dr Universitas Nahdlatul Ulama Karang klesem
e.1 Orang dr Unsoed
Hasil orang yang terjaring tidak memakai masker ada 4 orang.
Selama kegiatan berjalan aman dan tertib

Komentar
Posting Komentar