Penertiban terpadu pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Banyumas

Banyumas, Pada Hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 pukul 09.00 WIB sd 10.15 WIB di Jl SMP 5 Kelurahan Karangklesem Kecamatan Purwokerto selatan telah di laksanakan penertiban terpadu pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Banyumas.


Hadir dalam kegiatan :

a. 3 anggota koramil 25/Pwt Selbar.

b. 2 anggota polsek Pwt Brt

c. 5 anggota Satpol PP

d. 10 orang dr Universitas Nahdlatul Ulama Karang klesem

e.1 Orang dr Unsoed



Hasil orang yang terjaring tidak memakai masker ada 4 orang.


Selama kegiatan berjalan aman dan tertib



Komentar

Postingan Populer