Operasi Penertiban Pemakaian Masker bersama Pemerintah Desa Samudra Kecamatan Gumelar Banyumas

Banyumas. Pada hari Jum'at tanggal  28 Agustus 2020 pukul 09.30 WIB s.d. 11.00 WIB   telah dilaksanakan kegiatan operasi penertiban pemakaian Masker oleh Pemerintah Desa Samudra Kec. Gumelar di Jalan Raya Samudra Desa Samudra Kec. Gumelar dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang diikuti lk : 12 orang.


Hadir dalam kegiatan :

a. Kepala Desa Samudra  (Bpk Kristiono, S.Pd.I) dan 9 orang

b. Babinsa Desa Samudra  ( Serda Agus Daryoko).

c. Bhabinkamtibmas Desa Samudra (Bripka Mutohar)


Sasaran :

a. Para pengendara Motor roda 2 (dua) dan roda 4 ( empat) serta pejalan kaki yang sedang melintas tidak menggunakan Masker.


b. Memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kegunaan Masker untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).


c. Menghimbau untuk tetap waspada menuju New Normal agar selalu memakai Masker, mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan tetap berpedoman pada Protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan. 


Selama kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.


Hasil kegiatan operasi penertiban pemakaian masker Pemerintah Desa Samudra  Kec. Gumelar yang terjaring tidak menggunakan masker sebanyak 9 orang.




Komentar

Postingan Populer